2 Pasien Mabuk Kecubung Meninggal Dunia di RSJ Sambang Lihum

    WARTABANJAR.COM, GAMBUT – Dua orang pasien mabuk kecubung yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum dikabarkan meninggal dunia.

    Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy Noora.

    “Ada dua orang pasien laki-laki yang meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 5 Juli 2024 dan Selasa pagi tanggal 9 Juli 2024,” ujar Yuddy Riswandhy Noora.

    Baca Juga

    4 Efek Konsumsi Kecubung Termasuk Halusinasi 

    Sementara itu, dr Firdaus Yamani, Sp.KJ (K) Psikiater Konsultan Adiksi RSJ Sambang Lihum menjelaskan penyebab kematian dua pasien tersebut.

    “Dua orang meninggal ini terjadi komplikasi yakni depresi pernapasan,” jelas dr Firdaus Yamani.

    Pada awalnya, dua pasien tersebut mulai membaik. Tapi secara tiba-tiba suhu tubuh mereka naik dan saturasi oksigen menurun kemudian sesak nafas dan meninggal dunia.

    Pihak RSJ Sambang Lihum pun belum bisa memastikan para pasien mengonsumsi Kecubung dengan cara apa karena mayoritas pasien yang dirawat masih dalam keadaan gelisah sehingga belum bisa diperoleh informasi yang akurat.

    “Kita belum tahu mereka mengonsumsi dengan cara apa, karena masih dalam kondisi gelisah dan lingkung, namun dari diagonsa sementara kecubung dioplos dengan alkohol dan zenith,” ujar Firdaus lagi.

    Dari penjelasan dr Firdaus, efek halusinasi saat mabuk kecubung akan berlangsung selama 2 atau 3 hari. Kemudian, pasien tetap harus dilakukan evaluasi atau perawatan selama kurang lebih 2 minggu agar zat adiksi dari kecubung benar-benar hilang.

    “Kita disini menangani sesuai kondisi mereka. Jika sulit tidur maka akan kita beri obat tidur, jika mengamuk akan kita beri penenang dan kita beri suntikan agar zat adiksi dari kecubung bisa keluar lewat urin sehingga mereka pulih lebih cepat,” tutup dr Firdaus. (nurul octaviani)

    Baca Juga :   DP3A Balangan Fokuskan Audit Kasus Stunting Kedua di 2 Kecamatan, Sasar Kalangan Berisiko Tinggi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI