Ancam Sebar Video, Pria di Sungai Loban Cabuli Gadis di Bawah Umur

Kapolsek Sungai Loban, Ipda Kity Tokan SH MH, mengatakan kasus ini terungkap ketika MA ( ibu korban), membuka ponsel milik korban dan menemukan video yang menampilkan wajah RKS.

Setelah ditanya, korban mengakui bahwa video tersebut memang dirinya bersama seorang pria berinisial RKS.

Korban kemudian bercerita bahwa MS telah memaksa dan mengancamnya untuk berhubungan badan sebanyak tiga kali. MS mengancam akan menyebarluaskan video tersebut jika korban menolak.

“Ketakutan akan ancaman tersebut, korban akhirnya memenuhi permintaan MS dan mendatangi rumahnya yang beralamat di Sebamban I Blok F Rt 002 Rw 00 Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,” jelas Kapolsek.

Ibu korban yang merasa tidak terima dan keberatan atas perbuatan MS, lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Sungai Loban untuk ditindaklanjuti.

“Selanjutnya kami bersama anggota piket segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka. Tersangka diketahui berada di rumahnya di Desa Sumber Makmur. Tim Polsek Sungai Loban langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka MS. Saat penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dihentikan oleh petugas,” tutup Ipda Kity. (ernawati)

Editor: Erna Djedi