Dahlan Iskan Diperiksa KPK Gara-Gara Kasus ini

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (03/07/2024). Dirinya mengaku diperiksa mengenai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

    “Tentang RUPS, apakah rencana itu pengadaan LNG sudah di-RUPS-kan atau mendapat persetujuan RUPS? Begitu. Cuma itu tok (saja, red.),” kata Dahlan seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Perkara dugaan korupsi pengadaan LNG ini menyeret nama mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

    Baca juga: Kemenkes Bantah Cawe-Cawe Pencopotan Dekan FK Unair

    Di persidangan, Karen didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS, termasuk Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas.

    Karen juga didakwa tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan RUPS sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL Train 1 dan Train 2.

    Menurut Dahlan, RUPS memang tidak membahas pengadaan LNG. Dahlan mengatakan bahwa RUPS tidak bersama Karen selaku Direktur Utama PT Pertamina Persero periode 2009—2014, tetapi dengan direksi.

    “Enggak tahu RUPS tahun berapa? ‘Kan enggak ada RUPS membahas itu,” ucap Dahlan.

    Baca juga: Polda Kalsel Gelar Sertijab, Sejumlah PJU dan Kapolres Diganti

    Di sisi lain, Dahlan mengisyaratkan bahwa dirinya tidak berkomunikasi dengan Karen terkait dengan pengadaan LNG tersebut. Padahal, ketika itu Dahlan merupakan Menteri BUMN yang notabene membawahi Pertamina.

    Baca Juga :   Karier Politik Ahmadi Noor Supit Kini Tersangkut Kasus Suap BPK di Papua Barat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI