Terkait polemik isu politik dinasti akibat perubahan usia minimal itu, Idham mengaku, KPU tidak bisa mengomentarinya. Karena, tugas komisi fokus pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
“Saat ini sedang berada di kegiatan diselenggarakan Kemendagri di Bali, berkaitan persiapan pilkada, kami diminta presentasi. Berkenaan terkait hal tersebut (isu politik dinasti), kami KPU RI tidak mempunyai kapasitas untuk mengomentari opini,” ucapnya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwanto







