Warga China Pelaku Penipuan Terhadap Ratusan WNI Ditangkap di Dubai

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polri berhasil menangkap seorang pria warga negara China berinisial SZ di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, atas dugaan penipuan yang menimpa 800 warga negara Indonesia (WNI).

    Penangkapan ini terlaksana berkat kerja sama antara Divhubinter Polri dan Interpol Abu Dhabi.

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pada Kamis, 27 Juni 2024, NCB Interpol Abu Dhabi menyerahkan SZ kepada Polri. SZ tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada pukul 13.30 WIB.

    “Kita menjemput tersangka SZ di Timur Tengah. Kasusnya penipuan atau scam online dan TPPO,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

    Baca juga: Euro 2024: Prediksi Susunan Pemain Swiss vs Italia, Laga Sabtu Malam

    Trunoyudo menambahkan bahwa beberapa tersangka lain telah ditangkap sebelumnya.

    Dia berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.

    “Saat ini SZ sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (ernawati/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   HUT Bhayangkara ke-78, Polda Jabar Malah Hadapi Praperadilan Tersangka Pegi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI