Baca juga: Prediksi Skor Swiss vs Italia di Euro 2024: Ada Dendam Azzuri Jelang Piala Dunia
Gibran mengatakan mitigasi dan pencegahan terkait judi online telah menjadi fokus pemerintah. Bahkan Presiden Joko Widodo sudah membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan judi online, yakni Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online).
Pembentukan Satgas Judi Online tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang diterbitkan di Jakarta pada 14 Juni 2024.
Upaya perang melawan judi online ini lantaran banyak profesi dan berbagai lapisan masyarakat telah terpapar kegiatan negatif tersebut. Akibatnya, terjadi tindak kejahatan dan berbagai persoalan di masyarakat lainnya gara-gara judi online. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Pemerasan di Kementan, Jaksa KPK Tuntut SYL 12 Tahun Penjara
Editor: Sidik Purwoko






