WARTABANJAR.COM, PADANG - Kasus kematian Afif Maulana (13) menuai kontroversi. Di satu sisi pihak pengacara keluarga mengidentifikasi ada penyiksaan petugas, sementara pihak Polri menyebut luka-luka di tubuh korban karena jatuh dari jembatan. Pihak keluarga melalui pengacara mereka merilis Kronologi kasus Kematian Afif Maulana yakni: Pukul 04.00 WIB – Afif sedang berboncengan sepeda motor dengan rekannya berinsial A, menuju utara. Afif dan rekannya ditendang anggota Sabhara Polda Sumbar menggunakan motor dinas berjenis KLX. Saat terpelanting, Afif berjarak dua meter dengan rekannya A. Baca juga: Kasus Vina Cirebon Belum Selesai, Polri Kembali Disorot Kasus Ini Korban A sempat melihat Afif berdiri dan dikelilingi anggota polisi yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat Afif. Pukul 10.00 WIB – A dan korban-korban lainnya dibolehkan pulang ke rumah masing-masing dari Polda Sumbar, dengan perjanjian tidak melakukan kesalahan yang sama (berdasarkan keterangan polisi diduga mereka yang ditangkap karena merencanakan tawuran). Pukul 11.55 WIB – Warga menemukan mayat di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Mayat tersebut diidentifikasi sebagai Afif Maulana. Dari jenazahnya terdapat sejumlah luka. Jenazah Afif dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan. Keluarga korban menerima salinan sertifikat kematian Nomor: SK/34/VI/2024/ dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. Namun, pemeriksaan jenazah belum menentukan kematian tidak wajar yang dialami Afif. Baca juga: Bupati Zairullah Pastikan Jalan Alternatif Km 171 Satui Segera Diaspal Di sisi lain, keluarga korban mendapatkan informasi dari seorang anggota Polres Kota Padang, bahwa korban Afif meninggal akibat tulang rusuk patah enam buah dan robek dibagian paru-paru 11 sentimeter. Orang tua Afif membuat laporan polisi ke Polresta Padang dengan Nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT. Polisi juga diduga menyiksa lima anak dan dua orang dewasa (berumur 18 tahun) yang menyebabkan luka-luka. Mereka mendapatkan penyiksaan berupa dicambuk, disetrum, dipukul dengan rotan, diseruduk motor, serta mendapatkan sulutan rokok di tubuh korban. “Bahkan ada keterangan yang kami dapatkan, adanya kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani dalam keterangannya yang dikutip Wartabanjar.com. Selama proses penahanan di Polsek Kuranji, A mengaku ditendang dua kali di bagian muka, di sentrum serta diancam apabila melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjuti. Saat A dan korban-korban lainnya dibawa ke Polda Sumbar, mereka disuruh jalan jongkok dan berguling-guling sampai muntah, kalau belum muntah belum boleh berhenti. Baca juga: Pantarlih KPU DKI Gelar Coklit Pemilih DKI Jakarta Sebulan ini Versi Polisi Pukul 03.00 WIB – Ada rombongan anak-anak muda konvoi melintasi Jembatan Kuranji. Di situ terlihat membawa berbagai macam senjata tajam. Saat rekan Afif yaitu A ditangkap, ia sempat mendengar kalimat dari Afif yang isinya mengajak A untuk melompat. Samapta Polda Sumbar mengamankan 18 orang ke Polsek Kuranji. Tidak ada nama Afif Maulana di situ. Dari 18 orang yang ditangkap, yang terbukti membawa senjata tajam satu orang. Ini sedang diproses. 17 orang kemudian dikembalikan lagi ke keluarganya. Polisi menemukan senjata-senjata lain berserakan di lokasi, "sehingga tidak bisa diketahui siapa pemilknya," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto. Baca juga: Rekpro Afirmatif Upaya Polri Layani Warga di Daerah 3 T Kepolisian mendapat laporan masyarakat adanya sesosok mayat anak-anak yang belum diketahui identitasnya. Belakangan diketahui mayat tersebut adalah Afif Maulana. Dalam satu keterangan kepada media, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menduga Afif Maulana terjun dari jembatan saat ada pengamanan aksi tawuran. Hal itu berdasarkan keterangan dari A, rekan memboncengi Afif. "Masuk ke sungai ini sudah ada keterangan dari A. Bahwa memang AM (Afif Maulana) ini sudah berencana akan masuk ke sungai menceburkan diri ke sungai," kata Suharyono. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko