Gara-gara Ini Petani di NTT Tak Nikmati Pupuk Subsidi

WARTABANJAR.COM, JAKARTA
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pemantauan penyaluran pupuk pada periode 18 – 22 Juni 2024 di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur.

Hasilnya, ribuan petani yang memenuhi kriteria untuk menerima pupuk subsidi tidak mendapat haknya.

“Karena belum terdaftar di Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK),” ujar ketua tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Hotman Tambunan, Senin (24/6/2024).

Menurut Hotman, hal itu disebabkan kerena data nomor induk keluarga (NIK) petani belum selaras dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil).

Selain itu, ia mengatakan, sampai periode Juni 2024 masih banyak kartu tani yang belum disalurkan oleh bank kepada petani.

Temuan ini, membuat Hotman menyarakan, agar penebusan pupuk subsidi di NTT cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk periode tahun depan.