WARTABANJAR.COM, KUPANG – Sebuah video yang diunggah seorang mahasiswa mendadak viral di media sosial usai merekam aksi penilangan lalu lintas di depan Kampus Stikes Nusantara, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bukan razianya yang jadi sorotan, melainkan kendaraan petugas yang digunakan saat penindakan.

Dalam video tersebut, tampak sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi DH 1545 HY yang diduga dikendarai oknum Polwan. Mahasiswa perekam video menyoroti suara bising kendaraan tersebut yang dinilainya berasal dari knalpot modifikasi atau knalpot racing.

Dengan nada kecewa, perekam video melontarkan kritik terbuka.

“Tilang di depan kampus, tapi mereka pakai racing. Ini salah satu mobil yang pakai racing dan dibawa oleh polwan,” ucapnya dalam rekaman.

Ia kembali menegaskan keheranannya.

“Lucu sekali. Oknum kepolisian yang melakukan tilang, tapi kendaraannya sendiri pakai knalpot racing.”

Unggahan ini pun langsung memicu gelombang reaksi warganet. Ribuan komentar membanjiri media sosial, sebagian besar menyayangkan dugaan standar ganda dalam penegakan hukum lalu lintas.

Salah satu komentar yang paling banyak disorot berbunyi, “Mereka yang melarang, tapi mereka juga yang menggunakan.” Kalimat singkat itu mencerminkan kekecewaan publik terhadap integritas aparat di lapangan.

Keteladanan Lebih Keras dari Sirene

Peristiwa ini kembali mengingatkan publik bahwa hukum tidak hanya ditegakkan lewat surat tilang, melainkan lewat contoh nyata. Aturan diciptakan untuk ketertiban bersama, namun kepatuhan sejati lahir dari kepercayaan kepada penegak hukum, bukan semata rasa takut pada sanksi.

Seperti pepatah yang ramai dikutip warganet:

“Sebuah teladan jauh lebih berisik daripada seribu perintah.”

Ketika pihak yang diberi kewenangan menegakkan aturan justru diduga melanggar aturan itu sendiri, maka wibawa hukum berpotensi runtuh di mata masyarakat.

Integritas berarti melakukan hal yang benar, bahkan ketika tidak ada yang melihat—terlebih saat mengemban amanah sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad