Buntut Pusat Data Nasional Tumbang, Peretas Minta Tebusan Rp 132 Milyar
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Peretas Pusat Data Nasional (PDN) meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat. Pernyataan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/06/2024).
Menkominfo mengatakan, bahwa peretas menyerang PDN dengan virus ransomware jenis baru.
"Iya menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS (Rp 132 miliar dengan kurs Rp 16.500)," kata Budi Arie seperti dikutip Wartabanjar.com.
Ia mengatakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar konferensi pers di Kementerian Kominfo hari ini terkait serangan terhadap PDN. Budi mengungkapkan serangan tersebut merupakan virus ransomware jenis baru dari lockbit 3.0.
Baca juga: Gara-gara Ini Petani di NTT Tak Nikmati Pupuk Subsidi
Sebelumnya pada Kamis (20/6) terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik. Salah satu layanan yang terdampak adalah keimigrasian. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan sejak Sabtu (22/4) layanan keimigrasian sudah pulih.
Pihak Imigrasi memutuskan memindahkan pusat data (data center) 12 jam sejak gangguan teknis di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) teridentifikasi.
Serangan itu terjadi beberapa waktu setelah Kominfo mengklaim akan memblokir X dan menggantikannya dengan platform Elaelo. Kebetulan munculnya aplikasi ini tidak lama setelah Kemenkominfo beralasan jika platform yang dulu bernama Twitter itu masih menampilkan konten pornografi.
Baca juga: 4 Hari Lagi Ketemuan Ryu Sun Jae di Jakarta, Penggemar Tak Sabar Ingin Segera ke Fan Meeting Byeon Woo Seok
Akibatnya, Kominfo buru-buru mengklarifikasi kabar yang menyebut Elaelo sebagai buatan kementerian tersebut.
"Beredar sebuah unggahan foto di platform Twitter atau X dengan klaim situs Elaelo yang disebut-sebut sebagai pengganti Twitter atau X di Indonesia merupakan buatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut adalah tidak benar," demikian siaran pers Kominfo yang disiarkan di situs resmi kementerian pada Rabu (19/06/2024).
Ketua Komtap Cyber Security Awareness Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (Aptiknas) Alfons Tanujaya menyarankan masyarakat agar waspada bila hendak mengakses aplikasi Elaelo.
Baca juga: Polda Jabar Mangkir di Sidang Perdana Praperadilan Pegi Setiawan
"Situs elaelo.id menampilkan logo Garuda Pancasila dan menampilkan tulisan 'Under Construction by Kominfo'. Hal ini memberikan kesan seakan-akan elaelo adalah aplikasi yang didukung atau dibangun oleh Kominfo. Hal ini jelas menyesatkan, karena Kominfo sendiri tidak pernah menginformasikan adanya aplikasi pengganti X di bawah Kominfo bernama elaelo," kata Alfons.
Di samping itu, kata dia, administratur elaelo.id dengan identitas -Iron Dome #Hmei mengunggah berita dari portal berita yang judulnya diubah sehingga menimbulkan kesan seolah Kementerian Komunikasi dan Informatika merekomendasikan penggunaan elaelo setelah platform X diblokir. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Melonguane Sulawesi Utara
Editor: Sidik Purwoko