Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta KPK Pantau Sidang Praperadilan

Toni mengatakan, hingga saat ini penyidik masih mencari alat bukti untuk menjerat Pegi Setiawan.

“Kami yakin alat bukti yang dimiliki penyidik untuk menetapkan Pegi Setiawan ini minim, sampai saya mendampingi Dede Setiawan di Polres Cirebon Kota itu, masih mencari alat bukti,” katanya.

Selain itu, alasan meminta monitoring terhadap KPK, karena kuasa hukum Pegi Setiawan menilai, Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam.

“Kami menjaga supaya proses persidangan praperadilan ini fair, agar tidak ada misalnya hakim berusaha disuap atau masuk angin, kami minta diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, alasannya karena kami yakin Pegi Setiawan ini tidak terlibat dalam kasus Vina dan Eky,” paparnya.

Diketahui, kuasa hukum bersama ibu kandung dan adik Pegi Setiawan yang bernama Lusiana, bertolak ke Jakarta sekitar pukul 13.00 WIB untuk memberikan surat laporan monitoring ke KPK dan Mahkamah Agung. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi