Buntut HP Majikan Disita, Staf Hasto Lapor Komnas HAM

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kusnadi, Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan itu merupakan buntut penyitaan ponsel milik majikannya tersebut.

    Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengatakan, pelaporan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro beserta tim.

    “Terima kasih kepada Ketua Komnas HAM dan timnya karena telah mendengarkan langsung pengaduan, dan permintaan perlindungan hukum oleh saudara Kusnadi, sebagai orang yang merasa menjadi korban tindakan sewenang-wenang penyidik KPK,” kata Petrus seperti dikutip Wartabanjar.com di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/06/2024).

    Dalam pelaporan tersebut, Petrus menjelaskan, telah disampaikan kronologis peristiwa yang dialami Kusnadi di Kantor KPK pada, Senin (10/06/2024) lalu. Menurut dia, Kusnadi hadir di KPK dalam kapasitas untuk menemani Hasto sebagai stafnya.

    Baca juga: Gembong Narkoba Fredy Pratama Akan Bisa Ditangkap?

    “Akan tetapi, serta-merta penyidik KPK secara serampangan, sewenang-wenang melakukan perampasan kemerdekaan berupa penggeledahan, dan penyitaan barang-barang yang tidak ada hubungan dengan pokok perkara,” ujarnya.

    “Oleh karena itu, ini merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM, sehingga dilaporkan ke Komnas HAM,” tambahnya.

    Pihaknya, kata dia, akan menyiapkan lima orang saksi untuk mendukung pelaporan, yang telah disampaikan kepada Komnas HAM.

    “Mereka ini adalah saksi yang melihat langsung bagaimana penyidik Rossa (AKBP Rossa Purbo Bekti) memperlakukan Saudara Kusnadi secara sewenang-wenang, melanggar prosedur mengenai penggeledahan dan penyitaan,” tandasnya.

    Baca Juga :   VIRAL! Guru SMA Dikeroyok Siswa dan Divideokan Siswa Lainnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI