Razia Tempat Hiburan Malam, Seorang Pemuda Positif Gunakan Amphetamine dan Methamphetamine
WARTABANJAR.COM, PARINGIN - Suasana malam Minggu di sejumlah titik keramaian Kabupaten Balangan mendadak ramai saat didatangi petugas gabungan, Sabtu (17/10/2026) malam.
Di bawah komando langsung Kasat Resnarkoba Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, puluhan personel gabungan menyisir warung malam hingga ruang karaoke untuk memastikan wilayah Balangan bersih dari peredaran gelap narkotika.
Operasi bertajuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini digelar mulai pukul 22.00 Wita hingga Minggu (18/10/2026) dini hari semkitar pukul 01.00 Wita.
Tidak hanya berpatroli, Iptu Eko bersama tim juga melakukan uji petik urine secara acak, terhadap masyarakat yang sedang beraktivitas di kawasan rawan, meliputi Kecamatan Batumandi, Lampihong, hingga Paringin Selatan.
Dalam razia yang melibatkan 22 personel gabungan dari unsur Polres Balangan dan BNNK Balangan ini, petugas mendapati seorang pemuda berinisial Jaz (22) warga Desa Tandilang, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, positif menggunakan zat amphetamine dan methamphetamine usai dilakukan tes urine.
Menanggapi temuan ini, pendekatan humanis dan terukur dikedepankan di tempat. Yang bersangkutan langsung diserahkan kepada pihak BNNK Balangan, guna menjalani asesmen medis lanjutan.
Baca Juga: Balangan Luput dari Sasaran Banpres Rp100 Miliar, Daerah Harus Gigit Jari
Baca Juga: Anggaran Fisik Sekolah di Balangan Menyusut Drastis Hingga 50%, Efisiensi Juga Pangkas TPP Pegawai
"Langkah asesmen ini kami ambil sebagai tindak lanjut yang tepat untuk menentukan penanganan terbaik, berdasarkan hasil penilaian medis dan pihak berwenang," ujar Iptu Eko.
Sepanjang patroli, Iptu Eko bersama anggotanya aktif memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa waspada terhadap ancaman narkoba.
Melalui momentum ini, Polres Balangan tidak henti hentinya mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing masing.
Ia menegaskan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama memutus mata rantai peredaran narkotika di Bumi Sanggam.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian, apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/*)