“Selain itu kami juga telah menerima kedatangan tim Kompolnas dan Komnas HAM sebagai bagian dari pengawasan eksternal dari luar institusi Polri, yang turut mengawasi proses penanganan kasus Eki dan Vina,” tambahnya.
Jules menambahkan, upaya lainnya untuk membuat terang benderang peristiwa pidana yang telah terjadi, pihaknya juga membuka hotline dengan nomor 0822-1112-4007. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki bisa memberikan melalui nomor tersebut.(atoe/humas)
Ediror Restu







