Cek Fakta Pengiriman Buah Salak Berisi Sabu dari China

WARTABANJAR.COM – Viral di media sosial sebuah video berdurasi 59 detik yang memperlihatkan pengiriman buah salak yang berisi butiran warna putih.

Dalam keterangan diberi keterangan “Buah salak inpor dari China dalamnya Sabu”. Unggahan tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.

Faktanya, salak berisi pil itu ternyata merupakan kejadian pada 2020. Video tersebut tepatnya diambil di Lapas Kelas lIB Jombang, Jawa Timur, pada 24 Agustus 2020.

Baca Juga

9 Wilayah Kalsel Dalam Status Waspada Saat Hujan di Prakiraan Cuaca Hari iniĀ 

Kapolres Jombang saat itu, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan tersangka pembawa narkoba melalui buah salak adalah seorang wanita berusia 33 tahun.

Tersangka mengaku disuruh sang suami untuk mengambil barang tersebut dari seseorang dengan upah Rp 200ribu.

Ia mengaku tidak mengetahui buah salak yang dikirimkan kepada suaminya itu berisi ribuan pil koplo.

Sejumlah laporan terkait kasus tersebut sama sekali tidak menyebutkan bahwa pil perusak otak itu diimpor dari China.(atoe/humas)

Editor Restu