WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Dugaan perampasan kendaraan bermotor oleh begal yang terjadi di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Rabu, 29 Mei 2024 menghebohkan warga.
Kabar beredar adanya aksi begal, membuat warga ketakutan melewati Jalan Ir Soekarno. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, kejadian tersebut bukanlah aksi begal atau perampasan kendaraan bermotor.
Informasi ini bermula dari pemberitaan mengenai seorang perempuan dengan inisial DL.
Baca Juga
Teguran Disporabudpar Banjarbaru ke Aeris Dianggap Macan Ompong
Saat melintas sendirian menggunakan sepeda motor di Jalan lr. Soekarno pada pukul 19.00 WIB, Selasa, 28 Mei 2024, DL melihat dari kejauhan adanya orang yang sedang berebut sepeda motor.
Ketika mendekat, DL dihadang oleh seorang laki-laki berinisial ND yang berusaha merebut sepeda motornya. ND berteriak-teriak dan berbicara tidak jelas sehingga terjadi pergumulan antara DL dan ND.
DL berusaha mempertahankan sepeda motornya dan meminta tolong kepada pengguna jalan lainnya.
Seorang pengendara mobil, SR, berhenti untuk membantu DL. Saat menolong DL, ND beralih dan mencoba masuk ke dalam mobil SR, sehingga terjadi pergumulan antara SR dan ND.
Beberapa warga yang melintas akhirnya berhenti dan menolong SR untuk melumpuhkan ND. ND mengamuk dan berbicara tidak jelas, hingga akhirnya masyarakat menghubungi polisi.
Tak lama kemudian, anggota kepolisian tiba di lokasi dan membawa ND, DL, serta SR ke Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya.