Oknum Pengacara Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR RI

“Yang 5 pertama itu, satu adalah pemilik mobil. Kemudian yang empat adalah yang membuat plat nomor palsu DPR ini. Ada yang penghubung, ada yang pembuat, ada yang penjual,” jelasnya.

“Yang satu lagi yang terakhir yang diamankan, tersangka keenam ini juga pengguna ya atau pemilik salah satu kendaraan. Sehingga dua pengguna, empat bagian dari pembuat pelat nomor palsu,” sambungnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus plat nomor DPR palsu yakni sebanyak 8 mobil, sejumlah id card, dan juga plat nomor DPR palsu sebanyak 28 buah.

Ade Ary menambahkan, perihal kasus tersebut selanjutnya akan disampaikan lebih jelas dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Nanti saat press rilis akan dijelaskan secara lebih rinci,” tuturnya. (berbagai sumber/tri)

Editor: Erna Djedi