WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lagi satu orang tersangka berinisial HI terkait dengan kasus dugaan penggunaan pelat nomor DPR palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan salah satu tersangka berinisial HI yang ditangkap merupakan oknum pengacara.
“Saat ini penyidik Subdit Jatanras sudah menahan satu orang lagi. Jadi total tersangka ada enam,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).
“Salah satunya, benar. Salah satunya oknum (pengacara) ya,” imbuhnya.
Baca juga: Jelang Puncak Haji, Arab Saudi Perketat Pengamanan Mekkah
Pada kesempatan yang sama, Ade Ary mengungkapkan tersangka lainnya yang sudah ditangkap dalam kasus pemalsuan pelat nomor DPR ini antara lain berinisial RH, A, AW, MTH, dan MIM.







