Petugas setempat melakuka razia di perbatasan Madinah-Makkah, yakni di wilayah Jumum. Razia mayoritas ditujukan pada rombongan jemaah yang bertolak dari Madinah. Tak hanya itu, aparat kepolisian setempat juga memeriksa seluruh bus rombongan dari Masjid Bir Ali yang menjadi tempat pelaksanaan miqat dan niat umrah. Petugas polisi Arab Saudi mengecek visa masing-masing jemaah. Baca juga: 24 Jamaah Haji Indonesia Ditangkap Gara-Gara Visa Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah, Ali Machzumi, membenarkan soal pemeriksaan para jemaah haji di Masjid Bir Ali. ”Memang itu sudah menjadi kebijakan yang ditetapkan Arab Saudi,” kata Ali, Kamis (30/05/2024). Saat ini polisi setempat sedang gencar memblokade para jemaah tanpa visa haji untuk masuk Makkah. "Kami mengimbau agar WNI untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji, mengingat risikonya yang sangat banyak,” katanya. Ali menjelaskan, ada banyak sanksi yang bakal diberikan kepada jemaah yang tidak memakai visa haji resmi. Satu diantaranya potensi terkena denda hingga 10 ribu riyal atau setara Rp42 juta. Baca juga: Rentan Dehidrasi, Jemaah Haji Diimbau Minum Oralit Selain itu, jemaah tanpa visa haji juga berpotensi ditahan sementara oleh polisi negeri tersebut selama musim haji berlangsung. Termasuk, mereka juga akan dideportasi dan masuk daftar cekal. "Jika terkena cekal, mereka tidak boleh masuk ke Arab Saudi. Minimal 10 tahun,” katanya. Di sejumlah media sosial, beredar kabar polisi Saudi melakukan razia ke sejumlah pemondokan di sekitaran Makkah. Munncul sejumlah informasi soal adanya delapan bus jemaah tanpa visa haji yang diamankan di Kawasan Jirona, yang juga jadi tempat miqat. Baca juga: Wapres Minta Maskapai Garuda Perbaiki Pelayanan Jemaah Haji
Sebelumnya, Polisi Saudi mengamankan sebanyak 24 calon haji yang melanggar aturan di sana. Mereka kedapatan tidak memiliki visa hingga harus berurusan dengan petugas. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik PurwokoArab Saudi