Polsek Sungai Loban Amankan 4 Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Pada malam harinya, Unit Reskrim Polsek Sungai Loban kembali melakukan penangkapan terhadap IMS, seorang pelaku tindak pidana Narkotika.

“Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti empat paket sabu seberat 11 gram, pipet, plastik klip, dompet ponsel merk Oppo dengan korek api,” katanya.

Baca juga: Hapus Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina, Hotman: Ingin Cepat Tutup Kasusnya?

Para pelaku yang tertangkap akan disangkakan Pasal 114 Sub Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pelaku dan barang bukti sudah di bawa ke Polsek Sungai Loban guna proses lebih lanjut . (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko