“LPG 3 Kilogram itu kan barang bersubsidi, maka disitu ada peran Polri sebagai fungsi pengawasan terhadap penggunaan dan pendistribusian subsidi tersebut, kalau masyarakat menemukan indikasi atau dugaan pangkalan dan agen yang nakal, segera laporkan ke kami,” ujar Fakhri.
Baca juga: Kabupaten Banjar Akhirnya Punya Pasar Hewan Terpadu
Dari pertemuan tersebut, pihak Pertamina yang diundang hadir dalam rapat enggan dimintai wawancara soal isu langkanya LPG 3 kilogram ini. Saat dihubungi, hingga kini pihaknya belum memberikan keterangan apapun. (nurul octaviani)
Editor: Sidik Purwoko







