KPU DKI Bareng KPU Tingkat Kota/Kabupaten Pemetaan TPS Jelang Pilkada
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Pemetaan TPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.Kegiatan tersebut digelar di Sentul Bogor, sejak Senin (27/05/2024).
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah menjelaskan, saat ini KPU Provinsi Bersama KPU Kab/Kota se DKI sedang menyusun daftar pemilih. Berdasarkan data, hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT pemilu terakhir, yaitu sebanyak 8.315.669 pemilih.
"Angka tersebut bertambah sebanyak 62.772 pemilih dibandingkan dengan DPT pemilu 2024 yaitu 8.252.897 pemilih," katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Korban Merugi Puluhan Miliar, Pelaku Alkes Fiktif Cuma Dituntut 10 Bulan Penjara?
Penyusunan daftar pemilih tersebut dilakukan dengan melakukan pemetaan TPS, yaitu membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang. Fahmi menambahkan bahwa Pemetaan TPS ini sangat penting dilakukan, karena akan berimplikasi pada banyak hal.
“Pertama, hasil pemetaan TPS ini akan menjadi bahan bagi pemutakhiran data pemilih untuk dicocokkan dan diteliti (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli mendatang. Kedua, hasil pemetaan TPS ini menjadi dasar dalam menentukan berapa jumlah pantarlih yang akan direkrut untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Ketiga, akan berdampak pada berapa jumlah TPS yang akan dibentuk pada pilkada mendatang dan tentu akan berkonsekuensi pada kebutuhan anggaran pembentukan TPS, rekrutmen KPPS, logistik dan lain sebagainya”, ujar Fahmi.
Baca juga: Perkuat Sinergitas Dengan POM TNI, Polda Kalsel Gelar Rakornis
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos, dirinya menekankan agar jumlah pemilih pada setiap TPS dapat dioptimalisasi hingga 600 orang per TPS.
Lebih lanjut, Betty mengingatkan bahwa ada 4 aspek yang harus diperhatikan dalam melakukan pemetaan TPS.
“Pertama, tidak menggabungkan kelurahan, kedua kemudahan pemilih ke TPS, ketiga tidak memisahkan pemilih dalam satu KK pada TPS yang berbeda, dan keempat adalah aspek geografis. 4 hal tersebut harus betul-betul dipertimbangkan dalam pemetaan TPS”, ungkap Betty.
Baca juga: Begini Strategi Perbaikan Logistik Nasional Ala Gerindra
Betty berpesan agar KPU DKI Jakarta melakukan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan baik dan lancar. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko