WARTABANJAR.COM, PALANGKARAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar kegiatan lomba debat hukum di Graha Bhayangkara, Rabu (29/05/2024). Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024.
Acara dibuka langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.IK., M.Si. Sejumlah pejabat utama Polda, dan para juri juga terlihat hadir di lokasi.
Lomba debat hukum ini diikuti sebanyak delapan tim dari perguruan tinggi yang ada di Provinsi Kalteng. Tim tersebut, diantaranya dari Universitas Palangka Raya (UPR) A dan B, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Palangka Raya, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sampit.
Baca juga: KPU DKI Bareng KPU Tingkat Kota/Kabupaten Pemetaan TPS Jelang Pilkada
Peserta debat hukum lainnya yakni tim dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Universitas Antakusuma (Pangkalan Bun) dan Universitas Cahaya Bangsa Kapuas.
Adapun tema yang diangkat dalam lomba debat kali ini, adalah “Permasalahan Penegakan Hukum oleh Polri,” dengan fokus isu yaitu ‘Restorative Justice dan Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks’.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini. Dirinya berharap para peserta bisa mendapatkan pemahaman yang baik tentang hukum.
Baca juga: Korban Merugi Puluhan Miliar, Pelaku Alkes Fiktif Cuma Dituntut 10 Bulan Penjara?
“Melalui kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa dapat menuangkan ide dan gagasan, serta mampu mengeksplorasi isu-isu hukum faktual yang sedang terjadi,” ujarnya seperti dikutip Wartabanjar.com.