KPK Ajukan Banding Putusan Sela PN Tipikor yang Gugurkan Dakwaan Terhadap Hakim Agung Gazalba

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh keluar dari rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cabang Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Bebasnya Gazalba merupakan tindak lanjut dari putusan sela majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Gazalba diketahui adalah terdakwa kasus dugaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hanya saja, majelis hakim dalam putusan selanya mengabulkan eksepsi atau nota keberatan Gazalba.

Melalui putusan ini, majelis hakim memerintahkan supaya Gazalba dibebaskan dari tahanan.

KPK pun menyatakan banding atas putusan sela tersebut.