WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan meraih penghargaan perkantoran ramah lingkungan.
Penghargaan ini diberikan Pemprov Kalsel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (28/5/2024).
Dinas PUPR berada di peringkat ketiga, sementara peringkat satu diberikan kepada Dinas Kehutanan, peringkat kedua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Adi Santoso mengatakan, penghargaan yang diberikan dapat memotivasi SKPD dalam menjaga dan melestarikan lingkungan, terutama di kawasan perkantoran.
“Lingkungan hidup yang sehat dan lestari merupakan salah satu pilar penting dalam perwujudan kesejahteraan dan upaya ini harus terus dilakukan, tidak hanya berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan tetapi dapat juga memberikan contoh yang baik bagi instansi lainnya dan masyarakat,” kata Adi.
Sementara itu, Kepala DLH Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengungkapkan, melalui penilaian perkantoran ramah lingkungan mendorong setiap SKPD melakukan aksi nyata mendukung penyerapan karbon mengurangi emisi gas rumah kaca.
“Kriteria penilaian terdiri dari enam komponen yaitu kebijakan dan dukungan pimpinan, pengelolaan sampah, efisien energi, ruang terbuka hijau, kenyamanan keindahan estetika, dan pengadaan barang atau peralatan kantor ramah lingkungan serta penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3),” ujar Hanifah.