Beri Miras ke Bocah, 7 Muda-mudi Berstatus Pelajar Diamankan Polisi

WARTABANJAR.COM, TULUNGAGUNG – Diduga berikan minuman kera kepada seorang bocah tujuh remaja diamankan polisi Tulungagung.

Ketujuh remaja itu, terdiri 5 pria dan 2 wanita.

Mirisnya lagi, para remaja itu berstatus pelajar dan berusia sekitar 16 tahunan.

Informasi ini dibagikan akun @kabarnegri.

“Diduga Beri Miras ke anak kecil hingga Muntah, 7 Pemuda di Bawa Kekantor Polisi