WARTABANJAR.COM, TULUNGAGUNG – Diduga berikan minuman kera kepada seorang bocah tujuh remaja diamankan polisi Tulungagung.
Ketujuh remaja itu, terdiri 5 pria dan 2 wanita.
Mirisnya lagi, para remaja itu berstatus pelajar dan berusia sekitar 16 tahunan.
Informasi ini dibagikan akun @kabarnegri.
“Diduga Beri Miras ke anak kecil hingga Muntah, 7 Pemuda di Bawa Kekantor Polisi







