Densus 88 Antiteror Teror Jampidsus Kejagung? Begini Ceritanya
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Buntut dugaan intimidasi yang dilancarkan anggota Densus 88 Antiteror pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana khusus (Jampidsus) Febri Ardiansyah, Kejaksaan Agung (Kejagung) kian memperketat pengamanan. Apalagi setelah konvoi sejumlah personil Brimob yang mengitari Kantor Kejagung, Senin (22/05/2024) malam.
Seperti dikutip Wartabanjar.com, dua mobil rantis dengan dikawal lebih dari 20 motor trail berputar-putar di sepanjang jalan sekitar gedung tersebut. Mereka berboncengan memakai seragam lengkap dengan senjata laras panjang.
Konvoi memutari gedung Kejagung dari Jalan Bulungan ke arah Jalan Panglima Polim kawasan Blok M sebanyak lebih dari tiga kali. Sirine menyala sepanjang perjalanan.
Baca juga: Gempa Bumi Magnitudo 3,5 Guncang Kabupaten Manggarai NTT
Puluhan personel Brimob itu berkendara dengan kecepatan cenderung pelan. Setelah peristiwa itu, Kejagung memperketat pengamanan dengan menambah personel keamanan dari TNI.
Anggota Polisi Militer (PM) maupun Angkatan Darat pun akhir-akhir ini terlihat bersiaga di sekitar Gedung Kartika, tempat Jampidsus Febrie Ardiansyah berkantor. Lebih dari tiga mobil dinas PM Angkatan Laut berjaga-jaga di gerbang sebelah barat kompleks Kejagung yang berada di Jalan Bulungan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, penebalan pengamanan itu dilakukan karena Kejagung saat ini sedang menangani perkara-perkara besar.
Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki di Pulau Flores NTT Erupsi
“Peningkatan keamanan biasa-biasa saja itu kan. Kita lagi menangani perkara gede, eskalasi pengamanan harus kita tingkatkan," kata Kapuspenkum, Sabtu (25/05/2024).
Sementara Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Gatot Mangkurat Putra membantah jika pihaknya melancarkan teror ke Kejagung. Dirinya mengaku anak buahnya tengah melakukan pengamanan di sejumlah vihara.
Memang saat itu untuk pengamanan terkait Hari Waisak. Menurutnya tidak ada urusan dengan pihak Kejagung.
Baca juga: Rindu sang Ayah, Via Valen: Pa, Aku Kangen
“Enggak ada. Ngarang aja. Ya enggak lah. Apa kepentingan kita ke Kejagung,” katanya.
Sebelumnya, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah disebut-sebut dikuntit anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada pekan lalu.
Dari enam anggota Densus 88 yang diduga terlibat, Polisi Militer yang melekat mengamankan Jampidsus berhasil menangkap satu penguntit yakni Bripda IM.
Saat itu, ia diduga menyamar sebagai pegawai perusahaan pelat merah (BUMN) berinisial HRM. Berdasarkan informasi yang diterima, saat ini ia sedang menjalankan misi “Sikat Jampidsus”.
Baca juga: Ancaman Denda Rp 500 Juta Bagi Platform Tak Berantas Judi Online
Tak sendirian, IM diduga menjalankan misi tersebut bersama lima orang lainnya yang dipimpin perwira polisi berpangkat menengah. Namun saat itu hanya IM yang berhasil ditangkap petugas Jampidsus.
Menanggapi hal ini, Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mendesak Mabes Polri untuk mengusut aksi yang diduga dilakukan para anggota Densus 88 itu.
Tak cuma melakukan pengusutan, kata Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga harus memberikan sanksi tegas terhadap para personelnya yang nekat melakukan dugaan intimidasi terhadap Jampidsus-Kejagung.
Baca juga: Pemain Timnas Indonesia, Witan Sulaeman Jadi Salah Satu Jemaah Haji
Karena, menurut dia, bukan cuma melakukan dugaan intimidasi, sejumlah personel yang diduga anggota Densus 88 juga nekat melakukan penguntitan aktivitas pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Yang ditangkap oleh PM (Polisi Militer), tim pengawalan (Jampidsus) diduga adalah anggota Densus 88. Maka harus dilacak apakah yang bersangkutan bergerak sendiri, atau ada perintah dari perwira yang pangkatnya lebih tinggi," kata Kurniawan, Jumat (24/5/2024).
Baik di internal Densus 88 sendiri, ataupun ada kemungkinan dari satuan lain. Dan apakah ada perannya dalam kasus tipikor (tindak pidana korupsi) tambang, yang saat ini dalam penanganan di Jampidsus-Kejakgung,” imbuhnya. (Sidik Purwoko)
Baca juga: Tak Terima Ditilang, Pengendara Sebut Miliki Bekingan Anggota Polda
Editor: Sidik Purwoko