Ancaman Denda Rp 500 Juta Bagi Platform Tak Berantas Judi Online

WARTABANJAR.COM – Denda Rp 500 juta akan diberikan bagi platform media sosial yang tidak memberantas judi online, Sabtu (25/5).

Berdasarkan pemantauan Kementerian Kominfo, Menteri Kominfo Budi Arie menyatakan masih terdapat banyak konten dengan kata kunci atau keyword terkait judi online.

Sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024, di Google ditemukenali sebanyak 20.241 kata kunci. Sementara di Meta 2.702 keyword kepada meta, sejak 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.

Baca Juga

Esok Penertiban Jalan Pasar Lama Banjarmasin 

“Sebagai gambaran, 10 besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah: live slot, rtp slot, no limit, situs slot, slot gacor, pragmatic slot, casino online, togel, bonus slot, dan cq9,” jelasnya.