Tak Perlu Antri! Pajak Kendaraan Bisa via Aksel Bank Kalsel

WARTABANJAR.COM – Nasabah Bank Kalsel bisa menikmati pembayaran pajak kendaraan secara online melalui AKSEL by Bank Kalsel tanpa harus antri di Kantor Samsat, Rabu (22/5).

Hanya dengan memilih menu SAMSAT di aplikasi Aksel Bank Kalsel, kemudian masukkan data kendaraan yang diminta, masukkan PIN.

Simpan bukti pembayaran untuk mencetak notice pajak.

Baca Juga

Viral Dua Pemuda Rampok Indomaret Berhasil Dibekuk 

Pencetakan notice pajak dapat dilakukan selama periode tertera pada struk pembayaran dengan membawa KTP dan bukti pembayaran.

AKSEL belum dapat melayani pembayaran pajak yang melewati batas jatuh tempo.

Sehingga wajib pajak harus melakukan pembayaran melalui kantor SAMSAT terdekat.(rilis)

Editor Restu

 

Baca Juga :   Menkeu Purbaya Sentil Perusahaan Batu Bara: Negara Tekor, yang Kaya Justru Disubsidi!

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca