WARTABANJAR.COM, NUNUKAN – Unit Layanan Paspor (ULP) di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara diresmikan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Rabu (15/5/24).
Unit Layanan Paspor Sebatik menjadi bentuk hadirnya negara di wilayah perbatasan.
Selain memudahkan akses masyarakat memperoleh dokumen perjalanan, hadinya ULP menjadi stimulus bangkitnya perekonomian masyarakat di perbatasan.
Kini, sekitar 50 ibu penduduk Sebatik tidak perlu lagi menyeberang laut untuk mengurus paspor di Kantor Imigrasi Nunukan.
Baca Juga
Keluarga Benarkan Jenazah Pria Terjun dari Jembatan Basirih Adalah Sunu
“Peresmian ini tidak hanya merayakan hadirnya ULP di Sebatik. Tetapi kita juga merayakan upaya pemberdayaan masyarakat di wilayah pertbatasan,” ujar Silmy Karim.
Pembukaan ULP Sebatik juga menjadi langkah konkret Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Sebatik.
“Sebagai fasilitator pembangunan bangsa, fungsi keimigrasian tidak hanya terbatas pada kontrol pergerakan orang, tetapi juga dalam memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Silmy.
Silmy menjelaskan bahwa kepemilikan dokumen perjalanan berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas, terutama lintas negara mengingat Sebatik merupakan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Hal itu membuka peluang bagi masyarakat Sebatik untuk lebih aktif dalam berbagai aktivitas ekonomi.
Hadirnya ULP Sebatik diharapkan dapat mencegah perlintasan ilegal di perbatasan, juga meminimalkan risiko pelanggaran di perbatasan.