WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Insan Kejaksaan Agung RI berduka menyusul kabar duka atas meninggalnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana, Sabtu (11/05/2024). Almarhum sebelum meninggal menjalani perawatan di rumah sakit selama dua bulan karena sakit.
Berita duka itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana seperti dikutip Wartabanjar.com. Namun pihaknya belum mendapatkan informasi dari keluarga, terkait sakit yang diderita.
“Betul (meninggal dunia). Sudah dua bulan almarhum dirawat di RSCM,” kata Ketut.
Saat ini, kata dia, jenazah sudah berada di rumah duka di Jl Cenderawasih 2 No. 1A Cipete-Gandaria Selatan, Jakarta Selatan. Rencananya almarhum akan dimakamkan di TPU Poncol-Bekasi, hari ini juga.
“Akan dimakamkan hari ini di pemakaman Poncol-Bekasi,” kata Ketut.
Baca juga: Calon Independen di Pilkada Serentak 2024 Minim, Begini Alasannya Dari KPU
Ketut menambahkan, Kejaksaan Agung berduka atas wafatnya insan terbaik Korps Adhyaksa tersebut.
“Kami semua turut berduka dan kehilangan putra terbaik Adhyaksa meninggalkan kami,” kata Ketut.
Kabar duka itu pertama kalinya dibagikan dalam akun resmi Instagram milik Kejaksaan RI, siang tadi.
“Innalillahi wa innailaihi roji’un telah berpulang Bapak Dr Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum),” tulis akun Kejaksaan RI.
Di akun tersebut, atas nama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajaran menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya putra terbaik Korps Adhyaksa tersebut.