BKPSDM Balangan Luncurkan "SIAP PMK" untuk Permudah Peninjauan Masa Kerja PNS
WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan meluncurkan inovasi digital “SIAP PMK” (Sistem Informasi Administrasi Pengusulan Peninjauan Masa Kerja).
Aplikasi digunakan untuk mempermudah dan mempercepat proses pengusulan Peninjauan Masa Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dikembangkan secara mandiri oleh Analis SDM Aparatur BKPSDM Balangan, Reza Fahdina, aplikasi ini menghubungkan pengusul, pengelola kepegawaian SKPD, hingga verifikator dalam satu sistem yang terintegrasi langsung dengan SIASN BKN.
"Aplikasi ini dibuat bukan untuk lomba, melainkan murni untuk mempermudah pelayanan kepegawaian serta mendukung pola kerja fleksibel (work from anywhere)," tegas Reza, Senin (17/8/2026).
Keunggulan Utama SIAP PMK adalah Pemantauan Real-Time PNS dan pimpinan dapat memantau status usulan, perbaikan dokumen, hingga mengunduh Surat Keputusan (SK) secara langsung.
Arsip Digital Seluruh riwayat pengusulan tersimpan rapi dan dapat diakses kembali kapan saja dan Transparansi & Efisiensi memangkas birokrasi tanpa mengurangi ketelitian verifikasi.
Baca Juga Kecelakaan Maut Pikap Versus Motor di Pelaihari Tewaskan Ibu dan Anak
Baca Juga Warga Desa Pesayangan Martapura Panik, Karhutla Kepung Permukiman
Meski berbasis digital, BKPSDM Balangan tetap memberlakukan verifikasi dokumen fisik (seperti SK Honor/Kontrak dan SK Pengangkatan) demi memastikan keabsahan berkas dan mencegah pemalsuan dokumen.
Kepala BKPSDM Balangan, Sufriannor, mengapresiasi inovasi ini sebagai bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, penetapan PMK sangat krusial karena berdampak langsung pada masa kerja golongan serta penyesuaian gaji pokok PNS. (Wartabanjar.com/Fikri/*).