WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Perusahaan farmasi AstraZeneca telah menarik vaksin Covid-19 dari pasar Eropa.
European Medicines Agency (EMA) menyebut AstraZeneca telah meminta pembatalan izin vaksin tersebut di Eropa.
Meskipun vaksin Covid-19 AstraZeneca awalnya disetujui oleh EMA pada Januari 2021, kekhawatiran seputar keamanan vaksin ini muncul ketika beberapa negara menghentikan penggunaannya karena adanya kasus pembekuan darah pada sejumlah kecil penerima vaksin.
Keraguan terhadap keamanan vaksin itu tetap ada di masyarakat walau regulator Uni Eropa menyimpulkan vaksin merek tersebut tidak meningkatkan risiko penggumpalan darah secara keseluruhan.
Selain itu, kesalahan produksi yang tidak segera diakui oleh para peneliti, serta kurangnya data efektivitas vaksin pada populasi lanjut usia juga menjadi perhatian.












