Mendag Turun Tangan Terkait Penerapan Aturan Barang Bawaan Penumpang di Bandara Soetta

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sempat membuat ramai publik Tanah Air lantaran penerapan biaya masuk barang bawaan penumpang, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pun turun tangan.

    Mendag melakukan pemantauan kinerja Bea dan Cukai di area kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, mengenai implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2024.

    Zulkifli Hasan mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2024 adalah tentang Perubahan Kedua Atas Permendag 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, khususnya soal pengaturan izin barang bawaan bagi penumpang pesawat dari luar negeri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    Baca juga: Bukan karena Gelombang Panas, Kepala BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Indonesia Menyengat

    “Tadi kita lihat pasca revisi tidak ada persoalan lagi, semua lancar yang landing dan keluar barang itu banyakan dari Hong Kong, Taiwan, dan Dubai yang terdapat negara-negara yang memang penghasil,” ujar Zulkifli di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (6/5/2024).

    Dalam kunjungannya ke Bandara Soetta, Zulkifli didampingi beberapa pejabat dari Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso dan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Gatot Sugeng Wibowo.

    Zulkifli mengaku, dalam tindak lanjut implementasi Permendag 36 ini sudah sesuai aturan.

    Barang-barang bawaan penumpang, khususnya dari PMI yang landing diketahui banyak berasal dari negara Taiwan, Hongkong hingga Dubai.

    Baca juga: Buaya Muncul di Sungai Pelambuan, 2 Hari Berturut-turut BPBD Banjarmasin Lakukan Penyisiran

    Baca Juga :   Gangguan Layanan BI-Fast Bank Kalsel, Ini Kata Nasabah Bank Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI