“Retribusi telah berdasarkan Perda yakni sebesar Rp5.000,00 per orang, tetapi tetap ada tarif khusus untuk pelajar, lansia dan disabilitas serta nantinya pembayaran menggunakan e-money,” kata Fitri.
Nantinya, jelas Fitri Dishub Provinsi Kalsel akan menggabungkan operasi BTS dengan BRT yang sudah dimiliki Pemprov Kalsel.
Untuk memaksimalkan itu, di 2024 kita akan menambah beberapa koridor seperti Kabupaten Banjar akan melaksanakan perpanjangan trayek sampai ke Ponpes Darussalam, kemudian dengan Pemko Banjarbaru akan melayani Koridor A dan Koridor B yaitu Jurusan Panglima Batur dan Trikora.
“Dengan Pemkab Tanah Laut akan sampai ke terminal tipe C di Desa Ambungan Kecamatan Pelaihari serta ke arah jurusan Marabahan Barito Kuala,” jelas Fitri. (MC Kalsel)
Editor Restu







