IRT Warga Kelayan A Miliki 3 Paket Sabu

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang wanita warga Jalan Kelayan A, Gang 12 Rt 22, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Selasa (16/4) malam.

Wanita bernama Artasiah (55), warga setempat, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga kedapatan menyimpan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Bala putra Dewa memaparkan, pelaku diamankan tepat di depan rumahnya di lokasi tersebut.

Baca Juga

Suami Selingkuh, Seleb Tiktok Amuntai Bongkar Rumah Mewah

Saat diamankan, lanjut kasat, petugas juga mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

“Petugas mengamankan 3 paket sabu dengan berat 5,26 gram,” papar Kasat, Minggu (28/4) siang.