Madura Mart Viral di Bali Hingga Dilarang Pemda Setempat, Begini Tanggapan Kemenkop UKM
Ukuran Huruf:
Sebelumnya, viral warung Madura Mart yang mendompleng logo Indomart di Bali yang beroperasi selama 24 jam penuh. Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali mengeluarkan imbauan agar warung kelontong khususnya warung yang dikelola warga Madura tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Imbauan itu atas pertimbangan keamanan dan penertiban administrasi kependudukan. Karena tak jarang para pedagang warung 24 jam jadi korban kriminalitas seperti pencurian dan perkelahian. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko