Rumah Sakit Milik Pemerintah Ini Diduga Malpraktik, Direktur RSUD Ulin : Tunggu Hasil Pemeriksaan Kepolisian

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – RSUD Ulin Banjarmasin  diduga melakukan kegiatan malpraktik. Salah satu pasien melaporkan rumah sakit milik pemerintah itu ke Polresta Banjarmasin.

    Kapolresta Banjarmasin melalui, Kasat Reskrim, Kompol Thomas Afrian membenarkannya, Kamis (25/4) sore.

    Dijelaskannya, hal tersebut berdasarkan adanya laporan dari korban, MS (38), warga kawasan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Jumat (19/4) kemarin.

    “Benar, untuk laporan sudah kita terima, dan saat ini kita juga sudah membentuk tim untuk melakukan kasus tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

    Lebih lanjut, papar Thomas, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (14/4) dini hari, di salah satu rumah sakit milik pemerintah Kalsel, di Kota Banjarmasin.

    Dimana, saat itu MS ingin melakukan persalinan, namun untuk kondisi janin dalam kandungan MS itu dalam keadaan sungsang atau tidak normal.

    “Namun pihak medis tetap melakukan persalinan dengan cara normal. Sehingga saat bayi dikeluarkan, bagian kepalanya malah tertinggal di dalam perut MS, dan dinyatakan meninggal dunia,” papar Thomas.

    “Untuk ibunya saat sudah dirujuk dan menjalani perawatan di RS yang ada di Banjarmasin,” lanjutnya.

    Hal tersebut, membuat suami dari MS melaporkan pihak RS tersebut, atas dugaan malapraktik.

    Kasat juga mengungkapkan, untuk saat ini pemeriksaan masih berlanjut, dan beberapa saksi sudah kita mintai keterangan.

    “Saat ini sudah ada 4 orang saksi dari pihak kelurga yang kita periksa,” ungkap Kasat.

    “Saat ini juga untuk pemeriksaan masih sambil jalan, dan untuk pihak RS juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

    Baca Juga :   Peringatan Dini Hujan di Wilayah Tanah Laut dan Batola

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI