Curi Perhiasan dan HP di Rumah Rekan, Wanita Muda Diamankan Polsek Cempaka

Saat ditanyakan mau kemana, tersangka menjawab hendak pulang ke rumah ibunya di Amaco, Banjarbaru.

Setelah itu terlapor pulang menggunakan taksi online.

Kemudian ibu pelapor menanyakan kepada pelapor apakah terlapor sudah pamit, terus dijawab tidak ada.

Kemudian pelapor menyuruh ibu nya untuk mengecek perhiasan yang ada di dalam laci lemari.

Setelah dicek ternyata perhisan pelapor sudah tidak ada di tempatnya alias hilang.

Kapolsek Cempaka menambahkan menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek cempaka melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi.

Penyidik juga mendapatkan indentitas pelaku, kemudian melakukan penyelidikan, pada hari Senin tanggal tanggal 22 April 2024 sekitar jam 11.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Cempaka berhasil mengamankan terduga pelaku di Kamar Hotel Ey King Jalan Rahayu Kabupaten Banjar.

Terduga pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Mako Polsek Cempaka guna proses lebih lanjut. (ernawati)

Editor: Erna Djedi