KIP: Transparansi Informasi Publik Dukung Stabilitas Kamtibmas

    WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Komisi Informasi Publik (KIP) menyatakan transparansi informasi ke masyarakat dapat mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban. Karena sekarang ini sudah berbeda masa dengan beberapa dekade sebelumnya.

    Demikian dikatakan Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro dalam Rakernis Humas 2024, Selasa (23/04/2024). Menurutnya, di era teknologi seperti sekarang ini, perang fisik dengan kekuatan militer sudah tak lagi dilakukan. Saat ini justru merupakan perang informasi.

    “Sebab, perang modern bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi. Intelijensi sangat penting dalam perang. Itu yang diandalkan pasukan dalam setiap gerakan mereka,” ujar Ketua Donny seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Ketua Donny menyebut bahwa setiap individu berhak memperoleh informasi untuk kemudian dipergunakan dengan semestinya. Hal itu dimuat dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2018.

    Baca juga: STIK Lemdiklat Polri Buka Pendidikan S1, Begini Pesan Untuk Mahasiswanya

    Kendati demikian, ia mengingatkan tak semua informasi bisa dibuka kepada publik. Salah tiga jenis informasi yang dilarang bagi publik adalah rahasia negara, rahasia pribadi, dan rahasia bisnis.

    “Misalnya yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam Indoensia, merugikana kepentingan hubungan luar negeri, dan sebagainya,” ungkap Ketua Donny.

    Di sisi lain, di era teknologi ini, banyak tantangan yang dialami perihal keterbukaan informasi. Misalnya, keterbukaan informasi yang belum menjadi budaya pada sebagaian badan publik.

    Baca Juga :   Jadwal Libur Nasional 18 April Sampai 20 April 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI