Peringatan Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Resmi Dicabut

WARTABANJAR.COM – Rekomendasi potensi terjadinya gelombang tsunami akibat erupsi Gunung Ruang, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara resmi dicabut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), pada Minggu (21/4/2024).

PVMBG masih meminta agar masyarakat yang berada di Pulau Tagulandang, khususnya yang bermukim di dekat pantai, agar mewaspadai potensi lontaran batuan pijar dan luruhan awan panas (surge).

“Hari ini Badan Geologi melalui PVMBG mencabut rekomendasi potensi terjadinya gelombang tsunami yang disebabkan oleh runtuhan tubuh Gunung Ruang ke dalam laut. Masyarakat di Pulau Tagulandang, khususnya yang bermukim di dekat pantai, agar mewaspadai potensi lontaran batuan pijar, luruhan awan panas (surge),” ujar Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid di Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Baca Juga

Diduga Ada Pertambangan Emas Ilegal di Kabupaten Tala 

Dijelaskannya masyarakat di sekitar Gunung Ruang dan pengunjung/wisatawan masih dilarang untuk memasuki wilayah radius 6 kilometer (KM).