Diduga Ada Pertambangan Emas Ilegal di Tala, Pemprov Kalsel Bakal Tindak Tegas

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Belum lama ini, ramai terjadi dugaan pertambangan emas ilegal tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan.

Menanggapi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalsel akan menindak tegas aktivitas tersebut.

Kepala Dinas ESDM, Isharwanto mengatakan, saat ini pihaknya belum mengetahui secara detail posisi dugaan penambangan ilegal tersebut.

“Pemda tidak seluruhnya memiliki hak untuk memberikan izin pertambangan. Untuk komoditas emas ini dikelola langsung oleh pemerintah pusat,” ucapnya, di Banjarbaru, Senin (22/4/2024).