7. Pemerintah Daerah/BPBD Kabupaten Lembata agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Ili Lewotolok di Desa Laranwutun, Kecamatan Ile Ape atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung.

8. Tingkat aktifitas gunung dievaluasi kembali secara berkala maupun jika terjadi perubahan aktifitas yang signifikan. Tingkat aktifitas dianggap tetap jika evaluasi berikutnya belum dikeluarkan. (yayu/berbagai sumber)