"Apabila masih ada masyarakat umum di luar sana yang masih menggunakan (pelat dinas TNI) segera dilepas karena akan berimplikasi hukum nantinya," katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.
TNI merasa dirugikan karena banyaknya kejadian mobil pribadi berpelat dinas militer yang terpublikasi di media, media sosial maupun media elektronik. Umumnya, pemberitaan di media-media tersebut terkait tingkah laku para pengguna kendaraan bernopol dinas TNI yang tidak sesuai peruntukannya kerap berlebihan. "Bahkan melebihi gaya tentara di lapangan sehingga ini memang mengganggu perasaan masyarakat. Dan ini sangat merugikan institusi TNI," katanya.
"Sampai saat ini kami bekerjasama dengan Polda Metro Jaya sudah melimpahkan perkara yang sama seperti ini 20 perkara," katanya. Pihaknya melakukan penangkapan terhadap warga-warga sipil yang menggunakan pelat dinas palsu seperti ini.
"Dan itu sedang dalam proses," katanya. Jeffri mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran dari oknum yang bisa menjamin atau menjanjikan memberikan fasilitas pelat dinas Mabes TNI.
"Jadi itu sama sekali tidak benar, karena penggunaan nomor dinas TNI dilaksanakan dengan sangat selektif dan berjenjang dan diketahui oleh atasan langsung si pemohon," katanya.
Baca juga: PDI Perjuangan Meradang Gara-Gara Megawati Dinilai Tak Tepat Ajukan Amicus Curiae  Begitu juga dengan purnawirawan dilakukan juga dengan sangat selektif. Karena itu jika ada yang menyampaikan sanggup untuk menyediakan nomor pelat dinas TNI itu sama sekali tidak benar.
"Kami harap juga masyarakat tidak tergiur apalagi sebagian juga dijual di 'marketplace' yang menawarkan itu, sama sekali tidak benar," katanya. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko