WARTABANJAR.COM – Unggahan video oleh akun Instagram @palaka_blitar yang menunjukan lembaran uang kertas berwarna dominan hijau dan kuning dengan nominal Rp 1.
Disebutkan dalam unggahan uang Rp 1 sebagai uang baru yang resmi dikeluarkan oleh bank Indonesia.
Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut pernah beredar dan ramai menjadi perbincangan publik pada 2021 lalu.
Baca Juga
Peringatan Cuaca Ekstrem di Wilyah Kalsel Hingga 23 April
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim sudah menegaskan jika video tersebut hoaks.
Ia menyebut uang emisi terakhir yang dikeluarkan BI adalah rupiah emisi 2022.
“Hoax, tidak benar. Uang emisi yang terakhir dikeluarkan BI adalah uang rupiah tahun emisi 2022,”.
Uang rupiah kertas emisi 2022 itu dikenalkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI pada 18 Agustus 2022 dengan nominal terkecil Rp 1.000.
Nominal lain terdiri dari pecahan uang rupiah kertas Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000.
Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi saat itu mengungkap yang beredar di media sosial bukanlah uang rupiah, tapi House Note yang merupakan spesimen yang memuat seluruh fitur sekuriti yang dilakukan oleh Peruri.
Hal ini lazim dilakukan oleh para pencetak uang untuk menerbitkan House Note masing-masing, dengan tujuan untuk menunjukkan kompetensi dan kemampuan maksimal pencetak uang.(turnbackhoax)
Editor Restu







