WARTABANJAR.COM, TANAH LAUT – Polsek Jorong, Polres Tanah Laut turun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas di sepanjang beberapa titik jalan yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas.
Lokasi pemasangan spanduk tersebut meliputi Jalan A. Yani di Desa Jorong Rt. 11, Jalan A. Yani Desa Jorong Rt. 13, JalanA. Yani Desa Asam-asam Rt. 15, dan Jalan A. Yani Desa Karang Rejo.
Baca Juga
Kabar Duka Komedian Babe Cabita Meninggal Dunia
Keempat lokasi tersebut merupakan titik-titik strategis yang sering kali menjadi saksi bisu kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan ini, petugas Polsek Jorong tak hanya sekadar memasang spanduk, tetapi juga melakukan sosialisasi dan penegakan aturan lalu lintas kepada masyarakat yang melintas.







