WARTABANJAR.COM, TANAH LAUT – Polsek Jorong, Polres Tanah Laut turun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas di sepanjang beberapa titik jalan yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas.
Lokasi pemasangan spanduk tersebut meliputi Jalan A. Yani di Desa Jorong Rt. 11, Jalan A. Yani Desa Jorong Rt. 13, JalanA. Yani Desa Asam-asam Rt. 15, dan Jalan A. Yani Desa Karang Rejo.
Baca Juga
Kabar Duka Komedian Babe Cabita Meninggal Dunia
Keempat lokasi tersebut merupakan titik-titik strategis yang sering kali menjadi saksi bisu kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan ini, petugas Polsek Jorong tak hanya sekadar memasang spanduk, tetapi juga melakukan sosialisasi dan penegakan aturan lalu lintas kepada masyarakat yang melintas.
Imbauan tentang penggunaan helm, penggunaan sabuk pengaman, serta larangan penggunaan ponsel saat berkendara menjadi fokus utama dalam spanduk-spanduk yang dipasang.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, melalui Kapolsek Jorong, Iptu Joko Sulistiyo Sriyono, S.H, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat Intan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada
masyarakat, terutama dalam hal keselamatan berlalu lintas. Melalui pemasangan himbauan di daerah rawan laka lantas ini, kami berharap dapat mengingatkan dan meningkatkan
kesadaran seluruh pengguna jalan akan pentingnya berlalu lintas yang aman,” ujar AKBP Muhammad Junaeddy Johnny.