Oki mengatakan, polisi masih mencari identitas para pelaku pengeroyokan. Pengeroyokan tersebut berlangsung di wilayah hukum Polres Serang Kota, yakni di Baros, Kabupaten Pandeglang.
“Sebetulnya niat (warga) ini baik, untuk mencari oknum-oknum pelaku yang melakukan pemukulan terhadap salah satu tokoh yang merupakan warga masyarakat Pandeglang. Kami masih dalami tentang identitas maupun keberadaan alamat dari pelaku tersebut, karena ranah penyelidikan berada di wilayah hukum Polres Serang Kota,” tukasnya.
Untuk menghindari aksi yang dapat merugikan orang banyak, Polres Pandeglang meminta para tokoh agama seperti Abuya Muhtadi untuk mengendalikan warga.
Dalam pertemuan tersebut, ulama setempat berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing provokasi oleh pihak-pihak tertentu. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







