WARTABANJAR.COM, YOGYAKARTA – Umat Islam wajib tahu bahwa zakat adalah salah satu rukun Islam dan ketentuannya tak bisa dilakukan secara sembarangan. Salah satu ketentuan rukun Islam tersebut yang perlu diketahui adalah terkait batas akhir bayar zakat fitrah.
Dikutip dari situs Baznas, zakat adalah bagian tertentu dari harta yang harus dikeluarkan oleh tiap muslim jika sudah mencapai persyaratan. Di Indonesia zakat dibayar dengan berupa beras 2,5 kg atau 3,5 liter, namun bisa pula diberikan dalam bentuk uang yang setara dengan harga beras tersebut.
Baca juga: Asik Nonton Bola, Warga Komplek Herlina Perkasa Dikagetkan Suara Ledakan Kebakaran
Batas Akhir Bayar Zakat Fitrah
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan zakat dimulai sejak awal Ramadan. Namun batas akhir pembayaran zakat fitrah secara syariat maksimal adalah setelah tanggal 1 Syawwal berakhir.






