Sat Pol PP Banjarbaru Bongkar Kandang Babi di Guntung Manggis

Sekretaris Daerah Kota Banjabaru, H. Said Abdullah dalam amanatnya menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Surat Keputusan Wali Kota.

Selain itu ia juga menerangkan bahwa pembongkaran tersebut sudah sesuai dengan SOP, mulai dari peringatan sampai pembongkaran.

“Sebelumnya sudah ada SOP yang kita kerjakan berupa pemberitahuan pelanggaran 1,2,3 sampai pada pemasangan stiker, bahkan hari ini dibongkar juga telah diberitahukan, untuk antisipasi apabila ingin dipindahkan,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa keperluan lahan sebagai pemukiman menjadi faktor utama dalam pembongkaran kandang ternak tersebut.

“Saat ini dimana pemukiman sudah sangat dekat dengan area itu, bukan hanya urusan babi ini. Di sekitar kantor kelurahan dulu banyak juga terdapat kandang ayam, sekarang sudah tidak ada. Karena hari ini sudah diperlukan untuk permukiman, peruntukan permukiman kita utamakan,” ucapnya.

Lokasi kandang babi yang terpencar di Kota Banjarbaru akan dilakukan pembongkaran secara bertahap dengan menyisir ke wilayah lainnya. (MCBJB)

Editor Restu